Seperti yang pernah MB tulis disini Sat Lantas Polrestabes Bandung mengadakan razia rutin sejak bulan Agustus & berakhir pada bulan September kemarin. Biker kota Bandung yang menggunakan knalpot racing mungkin bisa bernafas lega, karena mulai jarang ada razia knalpot seperti yang diungkapkan di salah satu akun media sosial tentang seorang rider di bandung yang bebas berkeliaran dengan motor berknalpot racing. Namun dengan berakhirnya razia rutin di kota Bandung bukan berarti razia knalpot racing benar – benar hilang, razia knalpot racing ini masih tetap ada di kota Bandung dan mulai merebak ke pinggir sekitar kota bandung.
Salah satunya yang terjadi di Bunderan jalan Sudirman Bandung dan daerah pendidikan Jatinangor, Kapolsek Jatingor ini mengadakan razia knalpot racing khususnya razia balapan liar :
Selain di kota Bandung ternyata razia knalpot racing ini melebar pula di kota – kota lain, salah satunya kota Bogor. menurut Iptu Subandi yang menjabat sebagai Kanit Patroli Satlantas Polres Bogor Kota yang kebetulan sedang bertugas merazia sepeda motor mengatakan “Sesuai dengam instruksi dari Dirlantas Polda Jabar, Kota Bogor dilarang menggunakan knalpot bising atau di luar standar”
Hal yang serupa terjadi pula di kota Cirebon, Polisi Polsek Sumber-Cirebon sedang rajin – rajinnya menggelar razia dan salah satunya razia knalpot bising. Selain merazia sepeda motor di jalan raya petugas juga mendatangi langsung ke setiap sekolah – sekolah seperti razia di kota Bandung. Satu – persatu petugas memeriksa sepeda motor di tempat parkir sekolah dan motor yang melanggar langsung dibawa ke Mapolsek Sumber-Cirebon. Kendaraan yang terkena razia baru bisa dibawa pulang setelah pemilik mengganti knalpot dengan knalpot standar di tempat.
Menurut pantauan MB banyak juga akun – akun medsos yang melaporkan tentang knalpot bersuara bising ke kepolisian kota setempat, entah akun – akun ini fake atau bukan bisa jadi langsung direspon oleh pihak yang berwajib.
Last, memang sudah seharusnya ada kejelasan aturan modifikasi motor khususnya aturan knalpot racing ini, tentunya dengn alat pengukur intensitas kebisingan/DB knalpot. Produsen knalpot lokal di Indonesia juga banyak, kalau keadaannya seperti ini mereka bisa saja bangkrut, otomatis pengangguran bertambah banyak dan timbul masalah lain, makin banyaknya geng motor dan pelaku kejahatan misalnya. Selain itu banyak juga konsumen atau pemilik sepeda motor yang mengganti knalpot bukan tertarik dengan suaranya, namun bentuknya. Dengan peraturan yang jelas bisa jadi industri knalpot menjadi ikon industri lokal yang mampu go internasional.
Sumber gambar & Referensi tulisan :
-http://www.pikiran-rakyat.com/node/299079
-http://bogor-kita.com/index.php/2012-09-25-09-38-31/152-polresta-bogor-razia-motor-knalpot-bising
-http://www.radarcirebon.com/polsek-sumber-sita-belasan-knalpot-bising.html