Akibat anjloknya harga minyak dunia akhirnya Pemerintah mengambil kebijakan untuk menurunkan BBM bersubsidi. Seperti yang diungkapkan oleh Menko Sofyan Djalil di kantornya di Jakarta pada hari Rabu 31 Desember 2014 Harga BBM jenis Solar yang tadinya seharga Rp 7.500/liter turun menjadi Rp 7.250/liter, sedangkan BBM Premium yang tadinya seharga Rp 8.500/liter turun menjadi Rp 7.600/liter. Turunnya harga BBM ini berlaku pada pukul 00.00 1 januari 2015.
Menurut Menteri ESDM Sudirman Said saat ini harga pasar global BBM jenis Premium lebih murah dari harga Premium yang ditetapkan Pemerintah yaitu Rp 8.500/liter, oleh karena itu Pemerintah berencana merilis kebijakan baru yaitu dihapuskannya subsidi BBM jenis Premium. Dengan dihapusnya subsidi Premium maka harga Premium akan otomatis turun karena mengikuti harga pasar minyak dunia.
Berdasarkan revisi Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu tentang harga BBM dan gas bumi yang diatur dan ditetapkan pemerintah, Pemerintah juga tidak seluruhnya melepas harga BBM di Indonesia harus mengikuti harga pasar namun pemerintah berperan mengambil untuk menetapkan harga. Tambah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said nantinya ada sejumlah kategori BBM yaitu :
1. BBM bersubsidi yaitu minyak tanah harga tetap Rp 2.500 per liter.
2. BBM khusus penugasan bukan subsidi, Artinya BBM ini khusus untuk pendistribusiannya ke wilayah jauh dan sulit sehingga perlu dukungan jadi disebut BBM penugasan. “Ini tidak diberikan subsidi tetapi diberikan biaya penugasan,” kata Sudirman.
3. BBM umum yang harganya akan mengikuti perekonomian pasar. “Sekali lagi ditekankan bukan pemerintah lepas tangan tetapi pemerintah mengatur harga BBM ini selain di atas tidak diberikan subsidi,” tambah Sudirman.
Referensi :
-http://m.liputan6.com/bisnis/read/2154471/hari-ini-harga-premium-diumumkan-turun-rp-1000-dan-solar-rp-250
-http://m.detik.com/finance/read/2014/12/31/095434/2790755/1034/